Pemilihan Wakil Kepala Madrasah Di Lingkungan MAN Kota Blitar

Wakil Kepala sendiri diperlukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi madrasah, karena Kepala Madrasah perlu dibantu oleh Wakil Kepala Madrasah yang diangkat dari unsur guru yang diberi tugas tambahan. Wakil Kepala Madrasah bertanggungjawab membantu Kepala Madrasah dalam program-programnya, di bidang kurikulum, kesiswaan, saranaprasana dan kehumasan, seperti yang sudah di jelaskan dan di gambarkan dalam struktur organisasi dan program kerja MAN Kota Blitar. Pemilah dilakukan secara demokratis, karena melibatkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.

Share:

More Posts

“UNGGUL DALAM IMTAQ DAN IPTEK, TERAMPIL SERTA BERWAWASAN LINGKUNGAN”

alamat

Jam masuk

Kelas vokasi